blog-details

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

  • Berita Terkini
  • By Redaksi Bcmalang

Malang – Pada hari Selasa, 11 Oktober 2022, Tim Penindakan Kantor Bea Cukai Malang melakukan patroli darat dan pemeriksaan pada Jasa Ekspedisi di wilayah Malang Raya dalam rangka Operasi Gempur II. Tim melakukan pemeriksaan kepada J&T Cargo Malang Gateway MLG99A di Jalan Kristalan No 150, Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan hasil terdapat pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 36 koli = 15.980 bungkus dengan total 319.560 batang.
Selanjutnya Tim membawa barang ke KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Tim juga melakukan kegiatan patroli malam pada jalur distribusi rokok ilegal yang kedapatan nihil. Dalam kegiatan ini tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman BKC HT ilegal.
Dari hasil penindakan tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 191.736.000,00 dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 364.298.400,00. “Kami akan bekerja maksimal untuk memberantas peredaran Barang Kena Cukai ilegal, Kami juga tidak ragu menindak tegas pengiriman BKC Ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara” tegas Gunawan Tri Wibowo, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.

blog-details

BEA CUKAI MALANG GAGALKAN PENGIRIMAN RATUSAN RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

  • Berita Terkini
  • By Redaksi Bcmalang

Malang – Pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 pukul 18.15 WIB, Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal berbagai merek sebanyak 9.701 bungkus tanpa dilekati pita cukai pada jasa ekspedisi, ketika melakukan penyisiran jalur distribusi rokok illegal.
Dari pemeriksaan Tim di Jasa ekspedisi di Jalan Merdeka Selatan Klojen, Kota Malang, didapati adanya pengiriman rokok ilegal jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) berbagai merek sebanyak 202 bungkus tanpa dilekati pita cukai. Setelahnya, Tim juga mendapati adanya pengiriman rokok ilegal Jenis SKM berbagai merek sebanyak 9.499 bungkus tanpa dilekati pita cukai saat melakukan pemeriksaan Jasa ekspedisi di Jalan Panglima Sudirman Klojen, Kota Malang. Tim kemudian melakukan penegahan dan penindakan.
Diketahui dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 243.495.100,00 dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 129.799.380,00. “Kami akan tetap terus menggiatkan sosialisasi dan himbauan kepada jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman rokok ilegal. Rokok pada saat pemasaran/pengiriman harus telah dilekati pita cukai. Rokok ilegal merupakan pelanggaran ketentuan cukai yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, dan juga menyebabkan kerugian pada negara,” tegas Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang. Selanjutnya proses penindakan berakhir pukul 24.00 WIB dan Tim membawa barang – barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

blog-details

BEA CUKAI MALANG GAGALKAN PENGIRIMAN RATUSAN RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

  • Berita Terkini
  • By Redaksi Bcmalang

Malang – Bertempat di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tepatnya setelah dilakukan pengejaran dan penghentian serta pemeriksaan terhadap sebuah Mobil Nopol E 1xx5 YN, Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman rokok illegal. Pada penindakan ini Tim mendapati 11.290 bungkus rokok ilegal dengan total 225.800 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai, saat melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal pada hari Selasa, 28 Februari 2023 pukul 22.00 WIB.
Diketahui dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 283.379.000,00 dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 151.060.200,00. “Sebagai Community Protector, kami akan terus berupaya maksimal dalam melindungi masyarakat dari barang – barang yang tidak sesuai ketentuan, utamanya dari BKC ilegal,” tegas Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang. Selanjutnya, Tim membawa barang – barang tersebut dan sarana pengangkut, sopir (IH) dan crew (ER) ke KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.


SISTEM APLIKASI PELAYANAN